
Keterangan: Poster Kegiatan FGD dan Media Briefing Perlindungan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Tahun Politik, pada 28 Desember 2023 (Doc. IMPARSIAL)
The Indonesian Human Rights Monitor atau dikenal dengan organisasi IMPARSIAL, mencatat bahwa dari hasil monitoring yang dilakukan, selama November 2022 – Desember 2023 telah terjadi 29 kasus pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan (KBB) di pelbagai wilayah di Indonesia. Menurut IMPARSIAL, isu mengenai kebebasan beragama atau berkeyakinan yang melekat dengan isu politik identitas menjadi satu hal yang penting untuk didiskusikan, karena memiliki potensi dan implikasi terhadap kondisi polarisasi di masyarakat.
IMPARSIAL mendorong keterlibatan pemuka agama, akademisi, masyarakat sipil, kelompok perempuan dan orang muda lintas iman, hingga peran jurnalis dan media, dalam forum Focus Group Discussion (FGD) dan Media Briefing yang dilaksanakan di Jakarta pada 28 Desember 2023 untuk mendiskusikan tema: ‘Perlindungan Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (KBB) di Tahun Politik’
IMPARSIAL juga terlibat sebagai salah satu organisasi di Indonesia yang juga melaksanakan program JISRA (Joint Initiative for Strategic Religious Action), sehingga dalam forum ini IMPARSIAL juga mengundang seluruh local partner JISRA Indonesia untuk menjadi peserta aktif, termasuk perwakilan dari Eco Bhinneka Muhammadiyah. Selain itu, tokoh dari Muhammadiyah juga diundang sebagai Narasumber pemantik pada sesi FGD ini.
Ahsan Hamidi mewakili Tokoh Muhammadiyah yang menjadi narasumber pemantik diskusi. Ia mewakili dari Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Pengembangan Cabang dan Ranting atau LPCR PP Muhammadiyah, sekaligus juga sebagai Pegiat Eco Bhinneka Muhammadiyah.
Ahsan menyampaikan capaian kegiatan yang dilaksanakan oleh Eco Bhinneka baik di Tingkat Nasional, maupun di masing-masing regional Pontianak, Ternate, Surakarta, dan Banyuwangi. Mulai mengundang diskusi dengan para tokoh lintas agama, bersepeda dan menanam pohon, membersihkan Pantai, sayembara menulis, hingga festival kebudayan.
“Sepintas nggak ada promosi KBB, tapi kami mewajibkan peserta kegiatannya harus berasal lintas agama. Kami memaksakan perjumpaan, bukan keyakinan. Jadi para peserta datang ke kegiatan kita dengan tetap teguh dengan keyakinannya. Namun untuk urusan sosial, kami mengajak ayo kita bersama-sama,” jelasnya.

Keterangan: Ahsan Hamidi, Pegiat Eco Bhinneka, menjadi salah satu narasumber pemantik pada FGD dan Media Briefing Perlindungan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Tahun Politik, di Jakarta 28 Desember 2023 (Foto oleh: Farah/Eco Bhinneka)
Dengan begitu, Pak Jamet berharap akan ada interaksi dan komunikasi yang terbangun antar para peserta. “Inilah upaya yang kami lakukan untuk mempromosikan KBB. Kami mempromosikan hak beragama dan berkeyakinan melalui praktek,” imbuh dia.
Lebih lanjut, Ahsan mengajak para pemangku kepentingan agar terus bergiat, bergandengan tangan, dan jalan terus, untuk berusaha meminimalisir dampak agar tidak terjadi kekerasan atau hal-hal buruk lainnya, hanya karena perbedaan agama.
Ardi Manto selaku Panita Pelaksana menjelaskan bahwa acara ini bermaksud menyediakan forum bagi aktivis lintas iman dari berbagai kalangan, mendiskusikan situasi dan pentingnya perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan selama tahun politik dan prospek sesudahnya.
“Tujuan diskusi diadakan yaitu ingin mendapatkan gagasan tentang rekomendasi peta jalan bagi upaya perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan pasca Pilpres dan Pemilu 2024,” terangnya. “Pelibatan aktor/tokoh lintas iman di acara ini harapannya dapat menghasilkan pernyataan bersama terkait masa depan pemenuhan kebebasan beragama atau berkeyakinan serta toleransi di Indonesia,” imbuh Ardi.

Keterangan: Sesi foto Bersama usai FGD dan Media Briefing Perlindungan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Tahun Politik, di Jakarta pada 28 Desember 2023 (Doc. IMPARSIAL)
(Adiba)