Regional Surakarta – Jawa Tengah

Depan
/
Regional Surakarta – Jawa Tengah

PERMASALAHAN TOLERANSI DAN PENGELOLAAN SAMPAH
DI KOTA SURAKARTA
Oleh : JISRA FASDA Solo

Pendahuluan

Surakarta atau yang lebih dikenal dengan Solo merupakan salah satu kota di Jawa Tengah, Indonesia. Kota dengan luas 44,04 km2 ini, diapit oleh Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Boyolali di sebelah Utara, Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Sukoharjo di sebelah Timur dan Barat, dan Kabupaten Sukoharjo di sebelah Selatan. Kota ini juga merupakan kota terbesar ketiga di pulau Jawa bagian Selatan setelah Bandung dan Malang menurut jumlah penduduk.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), jumlah penduduk Solo tercatat sebanyak 578,49 ribu jiwa pada Juni 2021. Dari jumlah tersebut, sebanyak 456,74 ribu jiwa atau 78,95% penduduk Solo memeluk agama Islam. Sebanyak 79,55 ribu jiwa atau 13,75% penduduk beragama Kristen. Kemudian, 40,38 ribu jiwa atau 6,98% penduduk Solo yang beragama Katolik. Sebanyak 1,3 ribu jiwa atau 0,22% penduduk Solo beragama Buddha. Penduduk Solo yang beragama Hindu sebanyak 360 jiwa atau 0,06%. Sebanyak 134 jiwa atau 0,02% penduduk Solo memeluk agama Konghucu. Sedangkan, 30 jiwa atau 0,01% penduduk Solo menganut aliran kepercayaan.
Beragamnya agama yang ada di Kota Surakarta tentu menjadi PR tersendiri bagi warga dan pemerintahnya dalam menjaga toleransi antar umat beragama. Toleransi antar umat beragama merupakan sebuah cara agar kebebasan beragama dapat terlindungi dengan baik bagi setiap individu. Toleransi dan kebebasan merupakan dua hal yang harus berjalan beriringan. Agar dapat menyandingkan keduanya, pemahaman yang benar mengenai kebebasan beragama dan toleransi antar umat beragama merupakan suatu hal yang penting dalam kehidupan bermasyarakat.
Selain permasalahan perbedaan agama yang memungkinkan terjadi, permasalahan pengelolaan sampah juga menjadi topik hangat di Kota Surakarta. Fakta menunjukkan permasalahan sampah kini sudah sampai tingkat sangat darurat. Meskipun tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah sudah meningkat, tidak banyak masyarakat yang mau terlibat secara langsung dalam pengelolaannya.
Sudah saatnya kita sebagai generasi masa depan untuk dapat berpartisipasi dan berkolaborasi bersama dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah serta toleransi antar umat beragama di Kota Surakarta ini. Program yang berupa kegiatan bersama dalam penanganan serta pengelolaan sampah ini diharapkan dapat mewujudkan kerukunan, ketentraman, kebersamaan dan kekeluargaan di Kota Surakarta. 

Rumusan Masalah

Rumusan masalah dalam program ini adalah :

  1. Perusakan makam di TPU Cemoro Kembar, Mojo, Pasar Kliwon, Kota Surakarta pada 16 Juni 2021 oleh anak-anak yang disebabkan penanaman idelogi intoleran.
  2. Aksi pembubaran acara midodareni rumah Almarhum Segaf bin Jufri, Jalan Cempaka, Mertodranan, Pasar Kliwon Kota Surakarta pada 8 Agustus 2021 yang dianggap sebagai aliran Syiah.
  3. Penggunaan rumah sebagai tempat ibadah di Joyontakan, Serengan, Kota Surakarta yang dianggap meresahkan warga sekitar.
  4. Ketidakseimbangan antara volume dengan tempat pengolahan sampah di Kota Surakarta.

Sasaran Program

Sasaran dalam program ini di tahun 2022 adalah :

  1. Desa Binaan : Joyotakan
  2. Sekolah Binaan : SMP Muhammadiyah 1 Surakarta

Perubahan yang ingin dicapai.

Dalam lima tahun kedepan JISRA FASDA Solo menginginkan sebuah perubahan di Kota Surakarta. Perubahan tersebut adalah :

  • Terwujudnya kerukunan dan kedamaian untuk mencegah terjadinya propaganda kekerasan yang mengatasnamakan agama. 
  • Tumbuhnya rasa kebersamaan dan kepedulian antar umat beragama tanpa diskriminasi.
  • Tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah.

Pihak yang akan dilibatkan.

Pihak yang akan dilibatkan dalam program ini adalah :

  • Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
  • Dinas Pendidikan.
  • Dinas Pemberdayaan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana.
  • Dinas Lingkungan Hidup.
  • Dinas Kesehatan.
  • Kementrian Agama.
  • Organisasi Masyarakat.
  • Komunitas Lokal (Gita Pertiwi, Republik Aeng-aeng, dll)
  • Ikatan Kepala Sekolah Swasta (IKSS).

Tahapan Kegiatan. 

Tahapan-tahapan kegiatan dalam program ini adalah :

  1. Perencanaan Kegiatan.
  2. Audiensi dengan Pihak yang akan dilibatkan.
  3. Assesment.
  4. Persiapan Kegiatan.
  5. Pelaksanaan Kegiatan.
  1. Training of Trainer (ToT).
  2. Sosialisasi.
  3. Workshop.
  4. Monitoring.
    1. Evaluasi Kegiatan.
    2. Pelaporan Perkembangan Kegiatan.
    3. Penyampaian Laporan.

Rencana Aksi.

Rencana aksi dalam program ini adalah :

  1. Perencanaan Kegiatan ini meliputi pengenalan JISRA pada Fasda Solo. 

Perencanaan ini berupa pengenalan JISRA yang dilanjutkan dengan diskusi terkait kondisi dan kebutuhan program di Kota Surakarta serta pelatihan peningkatan kapasitas fasilitator. Pengenalan JISRA telah dilaksanakan pada 8 dan 16 Januari 2022 di Kota Surakarta. Sedangkan pelatihan peningkatan kapasitas fasilitator dilaksanakan pada 5-6 Maret 2022 di Kota Surabaya. 

  1. Audiensi dengan Pihak yang akan dilibatkan. 

Audiensi pertama ditujukan kepada PDM Kota Surakarta dengan mengundang ORTOM tingkat Daerah. Audiensi tersebut terlaksana pada 22 Januari 2022 di Aula Balai Muhammadiyah Kota Surakarta dengan peserta berjumlah 15 orang. Audiensi yang kedua ditujukan kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Audiensi tersebut terlaksana pada 17 Februari 2022 di Ruang Sidang Balai Muhammadiyah Kota Surakarta dengan peserta berjumlah 5 orang. Hasil dari kedua audiensi tersebut adalah dukungan penuh atas program yang ditawarkan oleh JISRA dan dari PDM maupun FKUB memberikan pandangan terkait lokasi pilot project untuk tahun 2022.

  1. Assesment.

Assesment dilakukan beberapa kali dan akan terus dilaksanakan oleh Tim JISRA FASDA Solo selama Bulan Maret untuk mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya terkait permasalahan keberagaman dan lingkungan yang ada di Kota Surakarta sehingga dapat menentukan Desa dan Sekolah di Kota Surakarta.

  1. Pelaksanaan Kegiatan.
  2. Training of Trainer (ToT).

Training of Trainer (ToT) ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait JISRA dengan pendekatan Eco Bhinneca serta peserta dapat membantu fasilitator daerah dalam pelaksanaan program. Sasaran dari Training of Trainer (ToT) adalah tiga peserta dari Desa Binaan : Joyotakan dan dua peserta dari Sekolah Binaan (yang terdiri dari komponen laki-laki dan perempuan). Rencana akan dilaksanakan pada Bulan April 2022.

  1. Sosialisasi.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait JISRA dengan pendekatan Eco Bhinneka serta peserta dapat berperan aktif dalam pelaksanaan program. Sosialisasi antara Desa Binaan : Joyotakan dan Sekolah Binaan dilakukan secara terpisah. Desa Binaan : Joyotakan rencana dilaksanakan pada bulan Mei 2022 dan Sekolah Binaan rencana dilaksanakan pada bulan Juni 2022. Sasaran masing-masing dari sosialisasi tersebut ialah tiga puluh peserta (yang terdiri dari komponen laki-laki dan perempuan). 

  1. Workshop.

Workshop ini bertujuan untuk memupuk kesadaran peserta dalam pentingnya memilah sampah, peserta dapat berperan aktif dalam sedekah sampah, dan peserta dapat membuat produk jangka panjang. Workshop antara Desa Binaan : Joyotakan dan Sekolah Binaan dilakukan secara terpisah. Desa Binaan : Joyotakan rencana dilaksanakan pada bulan Juli 2022 dan Sekolah Binaan rencana dilaksanakan pada bulan Agustus 2022. Sasaran masing-masing dari sosialisasi tersebut ialah tiga puluh peserta (yang terdiri dari komponen laki-laki dan perempuan).

  1. Monitoring dan Evaluasi.

Monitoring dan Evaluasi ini bertujuan untuk melihat perkembangan program pengelolaan sampah dan keterlibatan dari seluruh komponen agama yang ada di Desa Binaan : Joyotakan dan Sekolah Binaan. Monitoring dan Evaluasi antara Desa Binaan : Joyotakan dan Sekolah Binaan dilakukan secara terpisah. Desa Binaan : Joyotakan rencana dilaksanakan pada bulan September & November 2022 dan Sekolah Binaan rencana dilaksanakan pada bulan Oktober & Desember 2022. Sasaran masing-masing dari sosialisasi tersebut ialah tiga puluh peserta (yang terdiri dari komponen laki-laki dan perempuan). 

Keep In Touch

© 2024 Ecobhinneka Muhammadiyah. All rights reserved.