Limbah Tambang Emas Sebabkan Pencemaran Air di Banyuwangi

Ilustrator by. Avika Dellasari (Peserta Lomba Poster)

Pencemaran air oleh limbah perusahaan tambang emas berdampak serius pada masyarakat dan nelayan di wilayah Pesanggaran, Banyuwangi. Limbah ini menimbulkan dampak dan efek yang merugikan bagi manusia. Pencemaran air membuat penurunan kualitas air sehingga tidak dapat dipergunakan kembali.

Limbah tambang emas mengandung salah satu atau lebih Bahan Berbahaya dan Beracun seperti arsen (AS), kadmium (Cd), timbal (Pb), merkuri (Hg), sianida (CN), dan lainnya. Sebagian logam-logam yang berada dalam tailing adalah logam berat yang masuk dalam kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Dampak pencemaran air yang disebabkan limbah tambang emas di antaranya:

Pertama, tanah menjadi tercemar, terdapat lubang-lubang besar yang tidak mungkin ditutup kembali. Menyebabkan terjadinya kubangan air dengan kandungan asam yang sangat tinggi. Air kubangan tersebut mengadung zat kimia seperti Fe (besi), Mn (mangan), SO4 (sulfat), Hg, dan Pb. Fe dan Mn dalam jumlah banyak bersifat racun bagi tanaman, akibatnya tidak dapat berkembang dengan baik. SO4 berpengaruh pada tingkat kesuburan tanah dan PH tanah. Akibat lain dari pencemaran tanah, tumbuhan yang ada di atasnya akan mati.

Kedua, hutan lindung di gunung Tumpang Pitu yang alami kini beralih fungsi menjadi  Hutan Produksi Tetap. Perluasan tambang mempersempit lahan usaha masyarakat, akibat perluasan ini juga bisa menyebabkan terjadinya banjir karena hutan di wilayah hulu yang semestinya menjadi daerah resapan air telah dibabat habis.

Ketiga, air laut di sekitar lokasi tambang terancam terkontaminasi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Keempat, limbah air bekas pencucian emas mengandung zat-zat yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Jika airnya dikonsumsi dapat menyebabkan penyakit kulit  seperti kanker kulit karena Limbah tersebut mengandung belerang (b), merkuri (Hg), hidrogen sianida  (Hcn), mangan (Mn), dan asam sulfat (H2sO4).

Kelima, menyebabkan polusi udara karena debu di sepanjang jalan yang dijadikan aktivitas transportasi dan alat berat perusahaan tambang. Hal ini dapat menimbulkan merebaknya penyakit infeksi saluran pernafasan, yang dapat memberi efek jangka panjang berupa kanker paru-paru, darah, atau lambung.

Keenam, kerusakan lingkungan dan masalah kesehatan akibat produk buangannya, berupa abu ringan, abu berat, dan kerak sisa pembakaran. Semuanya mengandung berbagai logam berat seperti arsenik, timbal, merkuri, nikel, vanadium, berilium, kadmium, barium, cromium, tembaga, molibdenum, seng, selenium, dan radium.

Diperlukan adanya kesadaran dari berbagai lapisan masyarakat, pemerintah, dan pimpinan perusahaan tambang emas untuk saling berkomunikasi, berinteraksi, dan berupaya meminimalisisir dampak buruk tambang yang berbahaya bagi lingkungan dan kehidupan  manusia. Penambangan tradisional yang muncul di sekitar kawasan perusahaan tambang juga perlu pendampingan khusus agar masyrakat paham dampak buruk bila tidak dapat mengolah limbah tambang dengan baik.

Penulis: Geofany* / Editor: Winda

*)Pemuda Theravada Indonesia/Budha, yang tergabung dalam Anak Muda Eco Bhinneka Blambangan (Among)

 

© 2024 Ecobhinneka Muhammadiyah. All rights reserved.