Dari Nilai Keagamaan ke Kebijakan Publik: Mendorong Keadilan Iklim melalui Gerakan Lintas Iman

Keterangan foto: Eco Bhinneka Muhammadiyah memenuhi undangan pertemuan dengan Anthony Bebbington, Direktur Natural Resources and Climate Justice Ford Foundation, yang berlangsung di Kantor Ford Foundation, Jakarta, Senin (8/6).

Jakarta, 8 Juni 2026 – Krisis iklim tidak hanya membutuhkan solusi teknis, tetapi juga gerakan sosial yang mampu menggerakkan masyarakat untuk bertindak. Di Indonesia, organisasi keagamaan dan komunitas lintas iman dinilai memiliki peran penting dalam mendorong kesadaran publik, memperkuat aksi kolektif, serta memperjuangkan kebijakan yang lebih adil bagi manusia dan lingkungan.

Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Eco Bhinneka Muhammadiyah dan Anthony Bebbington, Direktur Natural Resources and Climate Justice Ford Foundation, yang berlangsung di Kantor Ford Foundation, Jakarta, Senin (8/6).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Hening Parlan, Direktur Eco Bhinneka Muhammadiyah, dan Dzikrina Farah Adiba, Program Manager Strengthening Youth Multifaith Leader Initiative on Climate Justice through Ecofeminism (SMILE) Eco Bhinneka Muhammadiyah. Turut hadir Farah Sofa dan Maryati Abdullah selaku Program Officer Natural Resources and Climate Justice Ford Foundation.

Dalam diskusi tersebut, Hening Parlan menegaskan bahwa Indonesia memiliki modal sosial yang kuat untuk membangun gerakan keadilan iklim berbasis nilai-nilai keagamaan. Menurutnya, sebagian besar masyarakat Indonesia memiliki identitas dan afiliasi keagamaan yang kuat, sehingga agama dapat menjadi kekuatan penting dalam mendorong perubahan perilaku dan aksi lingkungan.

“Dalam pandangan Islam, hubungan manusia tidak hanya dengan Tuhan dan sesama manusia, tetapi juga dengan alam. Karena itu, menjaga lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab keagamaan,” ujar Hening.

Ia menambahkan bahwa tantangan saat ini bukan hanya membangun kesadaran tentang krisis iklim, tetapi juga mendorong masyarakat untuk menerjemahkan nilai dan keyakinan yang mereka miliki ke dalam tindakan nyata.

“Kami mengajak komunitas lintas iman untuk bergerak bersama dan menjadikan nilai-nilai keagamaan sebagai landasan untuk membangun keadilan iklim,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Dzikrina Farah Adiba memaparkan perkembangan Program SMILE yang didukung oleh Ford Foundation. “Program ini dilaksanakan di sembilan wilayah di Indonesia dengan fokus pada penguatan literasi ekologi atau ecoliteracy, pengembangan ecososiopreneurship, serta advokasi dan kampanye,” jelas Farah.

Adapun sembilan wilayah yang dimaksud yaitu: DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Maluku Utara.

Melalui Program SMILE, para peserta terlibat dalam berbagai kegiatan yang menggabungkan aspek pendidikan, penelitian, kampanye, dan advokasi. Kegiatan tersebut meliputi pelatihan kepemimpinan lintas iman, Sekolah Bumi Calon Ibu dan Calon Ayah, Riset Aksi Partisipatif, pengembangan inisiatif ecosociopreneurship, Workshop Jurnalisme Lintas Iman, Walk for Peace for Climate Justice, serta advokasi isu lingkungan di tingkat komunitas bersama pemerintah setempat. Melalui rangkaian kegiatan tersebut, peserta didorong untuk membangun kolaborasi lintas iman sekaligus memperkuat peran mereka sebagai agen perubahan dalam mendorong keadilan iklim.

Menanggapi paparan tersebut, Farah Sofa menyoroti hubungan erat antara isu lingkungan dan pembangunan perdamaian. Menurutnya, kerja sama lintas iman dalam isu lingkungan dapat menjadi ruang bersama untuk membangun saling percaya dan memperkuat kohesi sosial.

“Lingkungan dapat menjadi ruang bersama yang mempertemukan berbagai kelompok untuk membangun perdamaian. Saat masyarakat berkolaborasi menjaga alam dan sumber daya yang mereka miliki, mereka juga sedang memperkuat rasa saling percaya dan kebersamaan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya perspektif ekofeminisme dan keterlibatan generasi muda dalam merespons dampak krisis iklim yang tidak dirasakan secara setara oleh seluruh kelompok masyarakat.

Sementara itu, Anthony Bebbington menyambut baik pendekatan yang dikembangkan Eco Bhinneka Muhammadiyah. Ia menilai bahwa gerakan lintas iman memiliki potensi besar untuk memperkuat upaya menjaga lingkungan sekaligus membangun masyarakat yang lebih adil dan damai.

Menurut Anthony, isu lingkungan tidak boleh dipandang semata sebagai persoalan teknis, melainkan juga sebagai persoalan hak dan keadilan yang perlu diperjuangkan bersama.

“Komunitas keagamaan tidak hanya penting sebagai mitra dalam kerja-kerja lingkungan. Yang lebih penting adalah bagaimana nilai dan pandangan teologis dapat menjadi alasan mengapa kita memperjuangkan keadilan iklim,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa perspektif teologis lintas iman dapat memperkaya perdebatan publik sekaligus menjadi landasan moral dalam perumusan kebijakan pembangunan. Dengan demikian, agama tidak hanya hadir dalam berbagai aksi lingkungan, tetapi juga berperan dalam membentuk wacana publik mengenai pengelolaan sumber daya alam, pertambangan, ketahanan pangan, dan kebijakan lain yang berdampak langsung pada lingkungan serta kelompok masyarakat yang rentan.

“Pertanyaannya bukan hanya bagaimana kita bekerja bersama, tetapi bagaimana nilai-nilai yang kita yakini dapat mendorong pembangunan yang lebih adil, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat,” tambahnya.

Pertemuan ini menjadi ruang pertukaran gagasan mengenai peran agama, anak muda, dan gerakan lintas iman dalam menghadapi krisis iklim. Di tengah berbagai tantangan lingkungan yang semakin kompleks, kolaborasi lintas sektor dan lintas keyakinan dinilai menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan keadilan iklim yang inklusif dan berkelanjutan.