Bersama WALHI, Akademi Eco Bhinneka Muhammadiyah Perkuat Pemahaman Keadilan Ekologis

Keterangan foto: Boy Jerry Even Sembiring, Direktur Eksekutif Nasional WALHI, menyampaikan materi tentang keadilan ekologis dan pluralisme sosial dalam Sesi 3 Akademi Eco Bhinneka Muhammadiyah di Aula Asrama Mahasiswa FKIP UHAMKA, Jakarta, Sabtu (2/5/2026). (Foto oleh: Fajar Firmansyah/ @ecobhinneka)

Kerusakan lingkungan tidak hanya berdampak pada alam, tetapi juga memperlebar ketimpangan sosial dan mengancam kehidupan masyarakat.

Isu keadilan ekologis dan keberlanjutan kehidupan bersama menjadi fokus pembahasan dalam Sesi 3 Akademi Eco Bhinneka Muhammadiyah bertajuk “Advokasi Kejahatan Lingkungan Berbasis Keadilan Ekologis dan Pluralisme Sosial” bersama Boy Jerry Even Sembiring, Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI).

Dalam pemaparannya, Boy memperkenalkan konsep keadilan ekologis yang berangkat dari pendekatan ekosentrisme. Pendekatan ini mengkritik cara pandang antroposentris yang menempatkan alam semata sebagai komoditas untuk memenuhi kebutuhan manusia.

“Keadilan ekologis melihat manusia, spesies lain, dan ekosistem sebagai entitas yang saling terhubung,” jelas Boy di hadapan peserta.

Ia menjelaskan bahwa dalam pendekatan keadilan ekologis, manusia, spesies non-manusia, dan ekosistem ditempatkan dalam posisi yang setara.

“Alam tidak boleh dipandang hanya sebagai komoditas, tetapi sebagai bagian dari kehidupan yang juga memiliki hak untuk dijaga,” lanjutnya.

Dari perspektif ini, terangnya, muncul pengakuan terhadap right to healthy environment dan the rights of nature.

Keterangan foto: Suasana diskusi Sesi 3 Akademi Eco Bhinneka Muhammadiyah bersama WALHI yang membahas pentingnya kerja kolektif, pengorganisasian warga, dan keberlanjutan lingkungan hidup di tengah tantangan krisis ekologis. (Foto oleh: Fajar Firmansyah/ @ecobhinneka)

Boy juga menekankan bahwa manusia memiliki kebebasan dalam memanfaatkan sumber daya alam, tetapi tetap dibatasi oleh daya dukung lingkungan atau batas ekosfer. Karena itu, tanggung jawab atas kerusakan lingkungan seharusnya dibebankan kepada pihak yang menyebabkan kerusakan, bukan kepada masyarakat yang paling sedikit berkontribusi ataupun generasi mendatang yang akan menanggung dampaknya.

Dalam sesi tersebut, Boy mengajak peserta untuk melihat persoalan lingkungan secara lebih kritis melalui sejumlah pertanyaan mendasar: siapa yang paling diuntungkan dari kerusakan lingkungan, siapa yang paling terdampak, dan siapa yang bertanggung jawab atas situasi tersebut. Ia juga mengajak peserta memikirkan siapa yang dapat mewakili kepentingan alam dan makhluk hidup non-manusia dalam sistem hukum dan kebijakan publik.

“Advokasi lingkungan pada dasarnya adalah kerja pembelaan terhadap kehidupan,” ujar Boy.

Diskusi juga menyoroti berbagai persoalan lingkungan di Indonesia, mulai dari kerusakan hutan, pertambangan, hingga persoalan wilayah adat. Boy menjelaskan bahwa persoalan lingkungan tidak dapat dipisahkan dari keadilan sosial karena masyarakat lokal dan masyarakat adat sering menjadi kelompok yang paling terdampak.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pengorganisasian masyarakat dan kerja kolektif dalam advokasi lingkungan. Anak muda dinilai memiliki peran penting dalam menjaga keberagaman sosial sekaligus keberagaman ekologis melalui pendidikan, kampanye publik, hingga gerakan warga di tingkat komunitas.

“Kerja menjaga lingkungan tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan kerja kolektif dan pengorganisasian warga. Do not panic, organize,” pesannya kepada peserta.

Sesi ini dilaksanakan pada 2 Mei 2026 di Aula Asrama Mahasiswa FKIP UHAMKA, Jakarta, sebagai bagian dari rangkaian Akademi Eco Bhinneka Muhammadiyah yang mempertemukan anak muda lintas iman dari berbagai daerah di Indonesia.

Keterangan foto: Peserta berfoto bersama usai diskusi Sesi 3 Akademi Eco Bhinneka Muhammadiyah bersama WALHI yang membahas pentingnya kerja kolektif, pengorganisasian warga, dan keberlanjutan lingkungan hidup di tengah tantangan krisis ekologis. (Foto oleh: Fajar Firmansyah/ @ecobhinneka)